2. NPWP/NIK belum pernah digunakan mengakses https://djponline.pajak.go.id, wajib pajak memilih aktivasi akun>> isi data sesuai form>> setelah selesai dan valid, user name dank ode aktivasi dikirimkan ke alamat email terdaftar.
Kode billing dapat dibuat secara mandiri oleh Wajib Pajak melalui portal wajib pajak dengan mengakses https://coretaxdjp.pajak.go.id atau melalui layanan asistensi kode billing yang yang diberikan oleh :
1. pegawai Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan penugasannya untuk layanan asistensi Kode Billing melalui sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak; dan
2. petugas Collecting Agent dan pengguna (user) tertentu untuk layanan asistensi pembuatan Kode Billing melalui portal yang terhubung dengan Sistem Billing Direktorat Jenderal Pajak.
Kode Billing berlaku selama 168 (seratus enam puluh delapan) jam atau 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak Kode Billing diterbitkan. Kode Billing yang tidak dipergunakan untuk pembayaran pajak sampai dengan jangka waktu berlaku akan menjadi kedaluwarsa. Dalam hal Kode Billing telah kedaluwarsa, Wajib Pajak dapat membuat Kode Billing baru.
Pembayaran PPh Final di mana?
Transaksi pembayaran atau penyetoran pajak dapat dilakukan melalui:
A. Layanan atau kanal pembayaran pada loket atau teller (over the counter);
Komentar