“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” kata Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu.Seputar Publik / Megapolitan
DKI Akan Kaji Jam Kerja dengan Fleksibilitas 90 Menit
Ilustrasi kemacetan di jalanan ibu kota
Jika masuk pukul 07.30 WIB, lanjut Heru, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB. Tetapi jika masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, nantinya Heru mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Setelah Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional
Jalin Kebersamaan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ikut Makan Siang Virtual Bersama Warga Binaan
Peringati HUT ke-74 Koopsud I, Lanud Husein Sastranegara Bagikan Sembako Door to Door
Di Barteng TNI-Polri Bersatu Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat
PalmCo Salurkan Santunan Anak Yatim dalam Ekspedisi Ramadan Regional V, Perkuat Nilai Kebersamaan di PTPN Group
Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Sambut Kunjungan Kapolri di Bayah, Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Lanud Husein Sastranegara Panen Sayuran Hasil Pemanfaatan Lahan Kosong di Area Pangkalan
Komentar