Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Mendagri Puji Cara Desa Wantilan Subang Kelola Sampah Berbasis BUMDes
Kawanan Perampok Berpistol Satroni Toko Kosmetik di Jakpus Culik Pegawai Minta Tebusan Rp 30 Juta
Polisi Tangkap 8 Perusak Gedung DPRD, 3 Pelaku Bukan Warga Kota Bekasi
Menguatkan Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran
Mazda CX-5 Generasi Ketiga Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp599 Juta dan Dibekali Teknologi Terbaru
DPRD DKI Soroti Pergerakan Warga Pendatang, Minta Disdukcapil Libatkan RT Dan RW Untuk Awasi
GTRA Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar demi Kesejahteraan Masyarakat di Banten
Komentar