Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Anggaran Sewa Hotel Dindikbud Banten Rp3,7 Miliar Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan KPK Tindaklanjuti Pengaduan
MG Gandeng Glenn Alinskie–Chelsea Olivia di IIMS 2026, MGS5 EV Diposisikan sebagai SUV Listrik Ideal untuk Mobil Keluarga
Dedi Mulyadi Kumpulkan Empat Kepala Daerah Jawa Barat, Bahas Solusi Banjir
Pj. Wali Kota Bekasi Pamitan Saat Pimpin Rapat Minggon Di Medan Satria
KOLOM: Mengatur Kekuatan dan Kelemahan KPK
Kuasa Hukum RS Kartini Minta King Naga Klarifikasi Pernyataan soal Dugaan Penahanan Pasien
Gubernur Pramono Resmi Ganti Nama Halte Senen Jadi Halte Jaga Jakarta, Punya Makna Penting
Komentar