Seputar Publik Jakarta || Kemerdekaan adalah kondisi di mana suatu bangsa atau negara mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi pihak lain. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Petugas Lapas Kelas I Palembang Gagalkan Penyelundupan HP dalam Makanan Saat Jam Kunjungan
Tegas !!! Diskominfotik DKI Proses Hukum Oknum ASN Yang Terlibat Penipuan Lowongan Kerja
Apel Pertama Diawal 2025, Pemkot Bekasi Kebanjiran Pemberian Penghargaan
Perumda Tirta Patriot Resmi Terima Penyerahan Pengelolaan SPAM Vida Bantargebang
“Viral! Tradisi Lebaran Betawi Keliling Kampung 7 Hari di Duri Kosambi, Begini Asal-usulnya”
Mendagri Tito dan Menteri ATR/BPN Teken SEB, Layanan BPHTB dan Pertanahan Diperkuat
Safari Ramadan di Masjid Lautze, Wagub Rano Karno Tegaskan Silaturahmi, Toleransi, dan Kolaborasi Keberagaman di Jakarta
Komentar